Palang Merah Indonesia (PMI) adalah sebuah organisasi
perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang
sosial kemanusiaan. PMI selalu berpegang teguh pada tujuh prinsip
dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan sabit merah
yaitu kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan,
kenetralan, dan kesemestaan. Sampai saat ini PMI telah berada di 33
PMI Daerah (tingkat provinsi) dan sekitar 408 PMI Cabang (tingkat
kota/kabupaten) di seluruh Indonesia.
Palang Merah Indonesia tidak berpihak pada golongan politik, ras, suku ataupun agama tertentu. Palang Merah Indonesia dalam pelaksanaannya juga tidak melakukan pembedaan tetapi mengutamakan objek korban yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.
TRI BAKTI PMR dalam PMR ada tugas yang harus dilaksanakan, dalam PMR dikenal tri bakti yang harus diketahui, dipahami dan dilaksanakan oleh semua anggota. TRIBAKTI PMR tersebut adalah:
- Taqwa kepada tuhan yang maha Esa
- Berkarya dan berbakti kepada masyarakat
- Mempererat persahabatan nasional dan internasional.
Di Indonesia dikenal ada 3 tingkatan PMR sesuai dengan jenjang pendidikan atau usianya
- PMR Mula adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Dasar (10-12 tahun). Warna emblem Hijau
- PMR Madya adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Menengah Pertama (12-15 tahun). Warna emblem Biru Langit
- PMR Wira adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Menengah Atas (15-17 tahun). Warna emblem Kuning
Prinsip Dasar kepalang-merahan
Dalam PMR dikenalkan 7 Prinsip Dasar yang harus diketahui dan dilaksanakan oleh setiap anggotanya. Prinsip-prinsip ini dikenal dengan nama"7 Prinsip Dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional" (Seven Fundamental Principle of Red cross and Red Crescent).- Kemanusiaan
- Kesamaan
- Kenetralan
- Kemandirian
- Kesukarelaan
- Kesatuan
- Kesemestaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar